Rapat dilaksanakan hari Selasa Tanggal 08 Agustus 2017 Pukul 14.00 Wib, yang dihadiri oleh Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ketua RT, LPM, Babinsa BKTM, Lurah, Kasi Pemerintahan, Dinas PMD, Kasi Pem Kecamatan Tungkal Ilir
Adapun hasli rapat musyawarah tersebut, setiap rt diminta untuk melaksanakan rapat pertemuan bersama masyarakat diwilayah rt nya masing-masing untuk menentukan setuju atau tidak setujunya dilaksanakan pemekaran.
0 komentar:
Posting Komentar